Mayoritas
Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail 'alaihissalam dan menganut agama
yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim 'alaihissalam, yaitu
menyembah Allah dan mentauhidkanNya. Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai
lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun
begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka,
hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza'ah. Dia tumbuh sebagai
orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap
urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka
menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani. Kemudian
dia mengadakan perjalanan ke Syam.
Disana
dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai
sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul
dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam
ka'bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi
Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengiktui penduduk Mekkah karena
mereka dianggap sebagai pengawas Ka'bah dan penduduk tanah suci. Berhala yang paling
dahulu mereka sembah adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi laut
Merah dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Thaif dan Uzza di lembah
kurma (wadi nakhlah). Ketiga berhala tersebut merupakan yang paling besarnya.
Setelah
itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran
di setiap tempat di Hijaz. Dikisahkan bahwa Amru bin Luhai mempunyai pembantu
dari jenis Jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh
(Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke
sana untuk mencari keberadaannya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba
musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah. Mereka
membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing. Sehingga di
setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga
memajang berbagai macam berhala dan patung di al-Masjidil Haram.
Tatkala
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Mekkah, di sekitar Ka'bah
terdapat tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala
itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut
dikeluarkan dari masjid dan dibakar. Begitulah kisah kemusyrikan dan
penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena terbesar dari agama
orang-orang Jahiliyyah, yang menganggap dirinya masih menganut agama Ibrahim.
Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang
hampir semuanya dibuat oleh Amru bin Luhai. Sementara orang-orang mengira apa
yang dibuat Amru tersebut adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah
agama Ibrahim.
Diantara
upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah: Mereka mengelilingi
berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan
tatkala menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh
keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa'at di sisi Allah dan mewujudkan
apa yang mereka kehendaki. Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling
berhala, merunduk dan sujud di hadapannya. Mereka bertaqarrub kepada berhala
mereka dengan berbagai bentuk taqarrub/ibadah; mereka menyembelih dan berkorban
untuknya dan dengan namanya. Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah
di dalam firmanNya : "…Dan apa yang
disembelih untuk berhala…." (Al-Maidah: 3) "Dan jagnanlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama
Allah ketika menyembelihnya". (Al-An'am: 121). Jenis taqarrub yang
lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih
untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari
hasil panen dan binatang ternak mereka.
Diantara
hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk
Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan
sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada
berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali
sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman:
"Dan, mereka memperuntukkan bagi
Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata
sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk
berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala
mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi
Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah
ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136).
Diantara
jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian
hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman:
"Dan, mereka mengatakan,'inilah
binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali
orang yang kami kehendaki', menurut anggapan mereka, dan binatang ternak yang
mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata
membuat-buat kedustaan terhadap Allah". (Al-An'am:
138).
Diantaranya
lagi adalah ritual al-bahirah, as-sa'ibah, al-washilah, al-hami. Ibnu Ishaq berkata:
"al-bahirah ialah anak as-sa'ibah yaitu onta betina yang telah beranak
sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diselingi sama sekali
oleh yang jantan. Onta semacam inilah yang dilakukan terhadapnya ritual
sa'ibah; ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya,
susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan
lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus dilepaskan
secara bebas bersama induknya, dan juga harus mendapat perlakuan yang sama seperti
induknya.
Al-Washilah
adalah domba betina yang lahir dari Lima perut; jika kemudian lahir
sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diantarai lahirnya yang jantan,
mereka mengadakan ritual washilah. Mereka berkata: "aku telah melakukan
washilah". Kemudian bila domba tersebut beranak lagi, maka mereka
persembahkan kepada kaum laki-laki saja kecuali ada yang mati maka dalam hal
ini kaum laki-laki dan wanita bersama-sama melahapnya. Sedangkan Al-hami adalah
onta jantan yang sudah membuahkan sepuluh anak betina secara berturut-turut
tanpa ada jantannya. Punggung onta seperti ini dijaga, tidak boleh ditunggangi,
tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak digunakan kecuali
untuk kepentingan ritual tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah
menurunkan ayat:
"Allah sekali-kali tidak pernah
mensyari'atkan adanya bahirah, sa'ibah, washilah dan hami. Akan tetapi
orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka
tidak mengerti". (Al-Maidah: 103).
Allah juga menurunkan ayat \:
"Dan, mereka mengatakan:'apa yang
di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan
atas wanita kami', dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan
wantia sama-sama boleh memakannya". (Al-An'am:
139).
Sa'id
bin al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan
bagi taghut-taghut mereka. Di dalam hadits yang shahih dan marfu', bahwa Amru
bin Luhai adalah orang pertama yang melakukan ritual saibah (mempersembahkan
onta untuk berhala). Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap
berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan
mereka kepada Allah, menghubungkan mereka kepadaNya serta meminta syafa'at
kepadaNya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur'an:
"Kami tidak menyembah mereka
melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan
sedekat-dekatnya". (Az-Zumar: 3).
"Dan, mereka menyembah selain
daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan
tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at
kepada kami disisi Allah". (Yunus: 18).
Orang-orang
Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah
yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis
dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan
jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk
menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau
lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan
"ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan
"tidak", mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka
melakukannya lagi. Dan jika yang muncul adalah tulisan "dibiarkan"
mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air"
dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian",
"bukan dari kalian" atau "disusul".
Bila
mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa
serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini,
jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat
sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan
"bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika
yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah
mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai
sekutu. Tak beda jauh dengan hal ini adalah perjudian dan undian. Mereka
membagi-bagikan daging unta yang mereka sembelih berdasarkan undian tersebut.
Mereka
juga percaya kepada perkataan peramal, dukun (para normal) dan ahli nujum
(astrolog). Peramal adalah orang yang suka memberikan informasi tentang hal-hal
yang akan terjadi di masa depan, mengaku-aku dirinya mengetahui
rahasia-rahasia. Diantara para peramal ini, ada yang mendakwa dirinya memiliki
pengikut dari bangsa Jin yang memberikan informasi kepadanya. Diantara mereka
juga ada yang mendakwa mengetahui hal-hal yang ghaib berdasarkan pemahaman yang
diberikan kepadanya. Ada lagi dari mereka yang mendakwa dirinya mengetahui
banyak hal dengan mengemukan premispremis dan sebab-sebab yang dapat dijadikan
bahan untuk mengetahui posisinya berdasarkan kepada ucapan si penanya,
perbuatannya atau kondisinya; inilah yang disebut dengan 'arraf (dukun/para
normal) seperti orang yang mendakwa dirinya mengetahui barang yang dicuri,
letak terjadinya pencurian, juga orang yang tersesat, dan lain-lain.
Sedangkan
ahli nujum (astrolog) adalah orang yang mengamati keadaan bintang dan planet,
lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya, agar dengan begitu dia
bisa mengetahui berbagai keadaan di dunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal
terjadi di kemudian hari. Membenarkan ramalan ahli nujum/astrolog ini pada
hakikatnya merupakan bentuk kepercayaan terhadap bintang-bintang. Diantara
keyakinan mereka terhadap bintang-bintang adalah keyakinan terhadap anwa'
(simbol tertentu yang dibaca sesuai dengan posisi bintang); oleh karenanya mereka
selalu mengatakan: 'hujan yang turun ke atas kami ini lantaran posisi bintang
begini dan begitu'.
Di kalangan mereka juga beredar
kepercayaan ath-Thiyarah yaitu merasa nasib sial atau meramal nasib buruk
(karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja). Pada mulanya mereka
mendatangi seekor burung atau kijang, lalu mengusirnya. Jika burung atau kijang
itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak
dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau kijang itu
mengambil arah kisri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal
itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan
bertemu burung atau hewan tertentu.
Tak
bebeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas
tulang kelinci (dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bala'-penj).
Mereka juga menyandarkan kesialan kepada hari-hari, bulan-bulan, hewan-hewan,
rumah-rumah atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit
dan binatang berbisa. Mereka percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya
tidak tenteram jika dendamnya tidak dilampiaskan. Ruhnya bisa menjadi binatang
berbisa dan burung hantu yang beterbangan di padang sahara/tanah lapang seraya
berteriak: 'Haus! haus! beri aku minum! beri aku minum!', dan bila telah
dilampiaskan dendamnya maka ruhnya merasa tenang dan tentram kembali.
Orang-orang
Jahiliyah masih dalam kondisi kehidupan demikian, tetapi ajaran Ibrahim masih
tersisa pada mereka dan belum ditinggalkan sama sekali, seperti pengagungan
terhadap baitullah (ka'bah), thawaf, haji, umrah, wukuf di 'Arafah dan
Muzdalifah, serta ritual mempersembahkan onta sembelihan untuk ka'bah. Memang,
dalam hal ini terjadi hal-hal yang mereka ada-adakan. Diantaranya; orang-orang
Quraisy berkata, 'kami anak keturunan Ibrahim dan penduduk tanah haram,
penguasa ka'bah dan penghuni Mekkah.
Tak
seorangpun dari Bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami dalam
hal ini, mereka menjuluki diri mereka dengan alhums (kaum pemberani)-; oleh
karena itu tidak selayaknya kami keluar dari tanah haram menuju tanah halal (di
luar tanah haram). Mereka tidak melaksanakan wuquf di Arafah, juga tidak
ifadhah dari sana, tapi melaukan ifadhah dari Muzdalifah. Mengenai hal ini,
turun firman Allah: "Kemudian bertolaklah kalian dari tempat
bertolaknya orang-orang banyak". (Al-Baqarah: 199).
Diantara
hal-hal lain yang mereka katakana adalah: "tidak selayaknya alhums mengkonsumsi
keju, memasak dan menyaring samin/mentega saat mereka sedang berihram,
serta memasuki rumah-rumah dengan pakaian dari bulu/wol. Juga tidak selayaknya
berteduh ketika lagi berteduh kecuali di rumah-rumah yang terbuat dari kulit
selama mereka dalam keadaan berihram". Mereka juga berkata:
"Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka
bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan
untuk melakukan haji atau umrah".
Hal-Hal
lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar
tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali
dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak
mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang.
Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali
pakaian rumah yang longgar, kemudian baru berthawaf dan melantunkan: "Hari
ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia
perkenankan"Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah: "Hai
anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (Al-A'raf: 31).
Jika
salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan
pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus
membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik
dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang
tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka
melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka
manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal
semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya :
"Dan bukanlah kebaktian itu
memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah
kebaktian orang yang bertakwa". (Al-Baqarah:
189).
Kepercayaan
semacam ini; kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan terhadap berhala,
keyakinan terhadap hipotesis-hipotesis lemah dan khurafat-khurafat adalah
merupakan kepercayaan/agama mayoritas Bangsa Arab. Disamping itu juga, ada
agama lain seperti; Yahudi, Nashrani, Majusi dan Shabi'ah. Agama-agama ini juga
mendapatkan jalan untuk memasuki pemukiman Bangsa Arab.
Ada dua
periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di jazirah Arab:
Proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan
Assyiria di Palestina; tekanan yang dialami oleh orang-orang Yahudi, luluh
lantaknya negeri dan hancurnya rumah ibadah mereka oleh Bukhtanashshar pada
tahun 587 SM serta ditawan dan dibawanya sebagian besar mereka ke Babilonia
menyebabkan sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju
Hijaz dan bermukim di sekitar belahan utaranya. Diawali dari sejak pendudukan
yang dilakukan oleh Bangsa Romawi terhadap Palestina dibawah komando Pettis
pada tahun 70 M; adanya tekanan dari orang-orang Romawi terhadap bangsa
Palestina, hancur dan luluh lantaknya rumah ibadah mereka membuahkan
berimigrasinya banyak suku dari bangsa Yahudi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib
(Madinah sekarang-penj), Khaibar dan Taima'. Disana mereka mendirikan
perkampungan, istana-istana dan benteng-benteng. Agama Yahudi tersebar di
kalangan sebagian bangsa Arab melalui kaum imigran Yahudi tersebut. Di kemudian
harinya mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam percaturan politik
pada periode tersebut sebelum munculnya Islam. Ketika Islam muncul, suku-suku
Yahudi yang sudah ada dan masyhur adalah Khaibar, an-Nadhir, al-Mushthaliq,
Quraizhah dan Qainuqa'. Sejarawan, as-Samhudi menyebutkan dalam bukunya
"wafâul wafa' " halaman 116 bahwa suku-suku Yahudi yang mampir di
Yatsrib dan datang ke sana dari waktu ke waktu berjumlah lebih dari dua puluh
suku.
Sementara
itu, masuknya agama Yahudi di Yaman adalah melalui penjual jerami, As'ad bin
Abi Karb. Ketika itu, dia pergi berperang ke Yatsrib dan disanalah dia memeluk
agama Yahudi. Dia membawa serta dua orang ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah
ke Yaman. Agama Yahudi tumbuh dan berkembang dengan pesat di sana, terlebih
lagi ketika anaknya, Yusuf yang bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman;
dia menyerang penganut agama Nashrani dari Najran dan mengajak mereka untuk
menganut agama Yahudi, namun mereka menolak. Karena penolakan ini, dia kemudian
menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar
hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan
perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat,
bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000
jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an
menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang
Ashhabul Ukhdud).
Sedangkan
agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan
Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada
tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan
kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini,
seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga
dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun;
dialah yang dating ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama
Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran
agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama
Nasrani.
Tatkala
orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M;
sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan
tampuk pimpinan dipegang oleh Abrahah, maka dia menyebarkan agama Nasrani
dengan gencar dan target sasaran yang luas hingga mencapai puncaknya yaitu
tatkala dia membangun sebuah gereja di Yaman, yang diberi nama "Ka'bah
Yaman". Dia menginginkan agar haji yang dilakukan oleh Bangsa Arab
dialihkan ke gereja ini.
Disamping
itu, dia juga berniat menghancurkan Baitullah di Mekkah, namun Allah
membinasakannya dan akan mengazabnya di dunia dan akhirat. Agama Nashrani
dianut oleh kaum Arab Ghassan, suku-suku Taghlib dan Thayyi' dan selain kedua
suku terakhir ini. Hal itu disebabkan mereka bertetangga dengan orang-orang
Romawi. Bukan itu saja, bahkan sebagian raja-raja Hirah juga telah memeluknya.
Sedangkan
agama Majusi lebih banyak berkembang di kalangan orang-orang Arab yang
bertetangga dengan orang-orang Persia yaitu orang-orang Arab di Iraq, Bahrain
(tepatnya di Ahsa'), Hajar dan kawasan tepi pantai teluk Arab yang bertetangga
dengannya. Elite-Elite politik Yaman juga ada yang memeluk agama Majusi pada
masa pendudukan Bangsa Persia terhadap Yaman.
Adapun
agama Shabi'ah; menurut penemuan yang dilakukan melalui penggalian dan
penelusuran peninggalan-peninggalan mereka di negeri Iraq dan lain-lainnya
menunjukkan bahwa agama tersebut dianut oleh kaum Ibrahim Chaldeans. Begitu
juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman
purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama
Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya
mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan
para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat
Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar