Mukaddimah
Membangun Keluarga dan negara
Membangun
keluarga merupakan upaya yang wajib ditempuh oleh setiap pasangan yang diawali
dengan pernikahan. Pernikahan adalah hal mendasar dalam membentuk sebuah
keluarga Islami. Tanpa pernikahan, mustahil sebuah keluarga akan mencapai
kebahagiaan-kebahagiaan yang dijanjikan Islam. Nabi Muhammad Saw sebagai utusan
Allah Swt yang menyebarkan agama Islam di bumi ini, memuji institusi keluarga
sebagai bagian dari sunah beliau. Karena keluarga (usrah) merupakan elemen
terkecil dari daulah dan merupakan tahap awal pembentukan daulah. Dengan
demikian, sebuah pernikahan tidak bisa
keluar dari frame (bingkai) qiyadah, daulah dan manhaj nubuwwah sehingga harus
betul-betul direncanakan dengan baik dan matang. Termasuk dalam hal pemilihan
pasangan hidup, yang bukan hanya sekedar atas pertimbangan
kecantikan/ketampanan atau pekerjaan dan status sosial ekonominya, tetapi juga
agama dan kualitas keluarga tersebut.
عن جابر ان النبي
صلى الله عليه وسلم قال انّ المرأة تنكح لدينها ومالها وجمالها فعليك بذات الدين رواه
مسلم والترمذى
Dari Jabir, “sesungguhnya Nabi Saw. Bersabda, ‘Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya; maka pilihlah yang
beragama’.” (Riwayat Muslim dan Tirmizi)
Pernikahan adalah
sebuah sunnah Ilahi yang tidak mengalami perubahan. Dalam al-Quran, perkawinan
tidak hanya diperuntukkan untuk manusia, tapi juga bagi seluruh makhluk hidup.
Allah Swt berfirman: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan.”
(QS: Adz-Dzaariyat).
Allamah
Thabathabai dalam tafsir al-Mizan menuturkan, “Perkawinan merupakan bagian
alamiah dari manusia dan juga seluruh binatang. Tradisi sosial ini terdapat di
tengah seluruh bangsa dan akan selalu ada. Hal ini bukti atas dimensi fitrah
perkawinan dan mengingat Islam sebagai agama fitrah, maka agama ini memberikan
sakralitas kepada pernikahan.”
Pernikahan
merupakan sebuah ikatan suci untuk mencapai kebahagiaan dan melestarikan
generasi manusia. Islam memberikan perhatian khusus kepada masalah ini dan
menjadikannya sesuatu yang sakral. Sakralitas pernikahan tertuang dalam
berbagai riwayat dan bermacam ungkapan antara lain:
1. Pernikahan adalah sunnah Rasul Saw. “Nikah adalah sunnahku dan barangsiapa
yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.”
2. Keluarga merupakan landasan dan asas yang paling dicintai dalam Islam. Imam
Ali Ridha as berkata: “Dalam Islam tidak dibangun sebuah landasan yang paling
dicintai oleh Allah Swt selain pernikahan.”
3. Pernikahan akan menjaga agama seseorang. Imam Jakfar Shadiq as berkata:
“Barangsiapa yang sudah melakukan pernikahan, maka ia telah menjaga setengah
agamanya dan jagalah setengahnya lagi dengan ketaqwaan.”
4. Ada banyak keutamaan yang didapatkan oleh orang yang sudah menikah. Imam
Jakfar Shadiq berkata: “Dua rakaat shalat yang didirikan oleh orang yang sudah
menikah lebih utama dari 70 rakaat shalat orang yang belum berkeluarga.”
Selain riwayat yang
mendorong seseorang untuk melakukan pernikahan dan membentuk rumah tangga,
Islam juga menyinggung beberapa filosofi pernikahan yang bertujuan mengantarkan
manusia kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
a. Pernikahan, kunci ketenangan dan kedamaian
Dalam al-Quran surat
Al-A’raf ayat 189, Allah Swt berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri
yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa tenang.”
Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari diri yang satu dan
pernikahan sebagai kunci ketenangan. Dalam surat Ar-Ruum ayat 21, Allah Swt
berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tentram kepadnya, dan dijadikan-Nya di antaramu kasih sayang dan rahmat.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berpikir.”
Pernikahan akan
menghadirkan ketenangan, karena laki-laki dan perempuan adalah pelengkap dan
pemberi rasa bahagia satu sama lain. Ia tidak akan sempurna tanpa kehadiran
pasangannya dan setiap yang kekurangan akan terdorong untuk mencari kesempurnaan.
Begitu juga setiap yang membutuhkan akan memiliki kecenderungan alamiah untuk
memenuhinya. Oleh karena itu, wajar jika ada daya tarik yang kuat dan alamiah
antara seseorang dengan pelengkapnya dan ia akan merasa damai jika sudah
meraihnya.
Dalam pernikahan,
manusia akan memperoleh ketenangan dan kedamaian jasmani dan ruhani serta
ketenangan dan kedamaian individual dan sosial. Sementara stabilitas kehidupan
seseorang akan terganggu dengan meninggalkan pernikahan dan tidak
tersalurkannya kebutuhan biologis. Orang yang belum membentuk rumah tangga juga
kurang begitu peduli dengan tanggung jawab sosial dan sering terlibat dalam
tindakan kriminal. Namun, mereka yang sudah berumah tangga akan merasa lebih
bertanggung jawab dan lebih percaya diri, seolah-olah mereka menemukan jati
diri baru.
Setelah
menyinggung masalah ketenangan, al-Quran memaparkan prinsip mawaddah dan
rahmah. Pada dasarnya, unsur ini adalah perekat dan penyatu masyarakat.
Mawaddah dan rahmah antara suami-istri akan menciptakan nuansa kedamaian dan
ketenangan.
Ayatullah Syahid
Murthadha Mutahhari mengatakan, “Tidak mengherankan jika sebagian orang tidak
bisa membedakan antara syahwat dan kasih sayang. Mereka mengira bahwa hal yang
merekatkan suami-istri hanya terbatas pada hawa nafsu dan syahwat. Mereka tidak
mengetahui bahwa ada kecenderungan-kecenderungan lain dalam diri manusia selain
sifat egoisme[1]
dan oportunis[2],
yang justru menjadi sumber pengorbanan dan manifestasi kemanusiaan. Hal ini
dalam al-Quran dinamakan mawaddah dan rahmah.”
QS Ar Rum ayat 21
Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
Pada intinya, sumber
ketertarikan suami-istri dan ketenangan suami di bawah pancaran kasih sayang
istri adalah mawaddah dan rahmah yang diberikan Allah Swt kepada keduanya.
Tentu saja mawaddah dan rahmah ini terpisah dari hawa nafsu yang juga dimiliki
oleh binatang.
b. Menjaga kemuliaan dan kewibawaan manusia
Masalah penting dalam
budaya Islam adalah menjaga kemuliaan dan kewibawaan manusia. Islam melarang
segala sesuatu yang akan menjatuhkan harga diri dan kemuliaan seseorang. Dan
sebaliknya, mengajurkan sesuatu yang menyebabkan terjaganya kemuliaan manusia.
Dalam surat al-Baqarah ayat 187, Allah Swt berfirman: “Istri-istrimu adalah
pakaian bagimu dan engkau juga pakaian bagi mereka.” Suami-istri ibarat
pakaian satu sama lain dan akan menutupinya dari segala hal yang menjatuhkan
kehormatan dan harga diri. Mereka saling menjaga diri agar tidak terseret ke
dalam lembah dosa.
Suami-istri harus
saling menjaga rahasia dan menjadi hiasan bagi sesama. Pakaian selain berfungsi
sebagai hiasan, juga penutup rahasia keluarga agar aman dari akses orang asing.
Mereka juga dianjurkan untuk berupaya menyelesaikan problema-problema rumah tangga
secara tertutup, karena al-Quran menilai hubungan rumah dan keluarga sebagai
perjanjian yang kuat dan tidak boleh menodainya dengan berbagai alasan. “Dan
mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”
(QS: An-Nisaa:21).
c. Pintu menuju keberkahan
Pada dasarnya,
kebanyakan laki-laki dan perempuan menghindari menerima tanggung jawab
pernikahan dengan bermacam alasan seperti, kemiskinan dan ketidakmampuan
finansial. Namun, al-Quran secara jelas mengingatkan bahwa pintu menuju rezeki
dan berkah adalah pernikahan. Dalam surat An-Nuur ayat 32, Allah Swt berfirman:
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
saleh dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka
miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Ayat tersebut tidak
hanya mengajak kedua orang tua untuk mempersiapkan mukaddimah pernikahan
putra-putrinya, tapi juga menyeru siapa saja yang mampu untuk saling membantu.
Jika ada kekhawatiran terkait masalah ekonomi, Allah Swt akan menganugerahkan
karunia-Nya kepada mereka. Orang-orang yang masih sendiri kurang merasa
bertanggung jawab dan tidak memanfaatkan kemampuannya secara maksimal untuk
memperoleh pendapatan halal. Akan tetapi setelah berumah tangga, mereka akan
menjadi seorang pribadi sosial dan merasa bertanggung jawab atas istri dan
anak-anaknya. Mereka akan memanfaatkan seluruh kapasitasnya dan mengambil
inisiatif untuk mengatasi berbagai problema hidup.
Imam Jakfar
Shadiq as berkata: “Barangsiapa yang meninggalkan perkawinan karena takut
miskin, maka ia telah berburuk sangka kepada Allah Swt.” Dalam riwayat lain,
Imam Shadiq as berkata: “Rezeki ada bersama istri dan anak-anak.” Selain
bantuan materi, pertolongan ghaib Tuhan juga akan membantu orang-orang yang
menikah demi menjaga kemuliaan dan kesuciannya.
d. Kelanjutan dan kelestarian misi risalah
Keluarga merupakan
tempat pembinaan dan kaderisasi yang efektif, efisien dan telah terbukti
keberhasilannya. Sebagaimana telah kita lihat buktinya sepanjang sejarah
perjuangan para pengemban risalah. Dari sebuah keluarga yang istiqomah akan
lahir kader yang istiqomah pula. Sebagaimana Ismail a.s, Ishaq a.s, Yaqub a.s,
Dawud a.s, dll.
Sehingga membangun
sebuah keluarga yang islami sesuai tuntunan sunnah Rosulullah Saw berarti telah
membangun sebagian dari pilar-pilar negara islam.
e. Kesehatan mental dan keterjagaan dari dosa
Kebutuhan biologis
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia di samping kebutuhan pada
estetika, kasih sayang dan cinta. Naluri kebinatangan akan membawa manfaat bagi
manusia selama disalurkan secara benar, proposional, dan legal, namun akan
tergolong sejenis penyakit jika bersikap berlebihan. Kini, para ilmuan
menemukan berbagai jenis penyakit akibat menuruti keinginan hawa nafsu dan
menyalurkannya dengan cara-cara yang tidak benar.
Islam mengadopsi
dua cara untuk menjaga kesehatan mental seseorang. Jalan pertama adalah
pernikahan. Sementara cara kedua adalah menerapkan batasan-batasan tertentu
untuk mencegah pergaulan bebas, yang dapat meruntuhkan nilai-nilai dan menghancurkan
sebuah bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar