Setelah.kami
jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit
gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya
berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah
berubah positif. Merekadikelompokkan
kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para
tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan
para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.
Dengan ungkapan
lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat posisi sebuah sawah yang selalu
mendatangkan hasil buat dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya
sebagai sarana untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu,
keinginan-keinginan, kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara rakyat itu
sendiri tenggelam dalam kebutaan, hidup tidak menentu, dan saat kelaliman
menimpa mereka, tak seorangpun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan
mereka diam tak bergerak dalam menghadapi kelaliman dan beraneka macam siksaan.
Hukum kala itu benar-benar bertangan besi, sedangkan hak-hak asasi hilang
ternoda. Adapun kabilahkabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, mengambil
posisi ragu dan oleng oleh hawa nafsu dan tujuan pribadi masing-masing;
terkadang mereka terdaftar sebagai penduduk Iraq tapi terkadang juga terdaftar
sebagai penduduk Syam. Kondisi kabilahkabilah dalam Jazirah Arab tersebut
benar-benar berantakan dan tercerai berai, masingmasing lebih memilih untuk
berselisih dalam masalah suku, ras dan agama. Seorang dari mereka berdesah:
Aku tak lain dari seorang pelacak
jalan, jika ia tersesat Maka tersesatlah aku, dan jika sampai ketujuan maka
sampai pulalah aku Mereka tidak lagi memiliki seorang raja yang dapat menyokong
kemerdekaan mereka, atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan
mengadu dikala ditimpa kesusahan. Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata
seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan
penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana
keagamaan.
Realitasnya,
memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan
keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan
keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab,
pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika
mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia
lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang
berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi
Ibrahim. Pemerintahannya juga, sebagaimana kami singgung sebelumnya, memiliki
instansi-instansi dan bentuk-bentuk yang menyerupai sistim parlemen, namun
pemerintahan ini sangat lemah sehingga tak mampu memikul tanggungjawabnya
sebagaimana saat mereka menyerang orang-orang Habasyah dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar