A.
ARTI
ADIL DALAM ISLAM
Adil
sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam
memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam
memberikan hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi. Seperti
yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar
Rahman (55:7-9)
55:7. dan ingatlah karunia
Allah kepadamu dan perjanjian-Nya [1]] yang
telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan
Kami taati". dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengetahui
isi hati(mu).
55:8. Hai orang-orang yang
beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
55:9. Allah telah menjanjikan
kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka
ampunan dan pahala yang besar.
Kata
adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth
(moderat/seimbang) dan kata adil
dilawankan dengan kata dzalim.
Dalam
Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al
Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna Allah dan
perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi semua umat yang
muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk berbuat adil ditujukan
kepada kaum mukminin dalam segala urusan.
B.
PRINSIP
KEADILAN DALAM ALAM RAYA
Jika
kita perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan kita dapatkan prinsip
adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam dan
siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan udara
tersusun dalam susunan keseimbangan yang masing-masing fihak tidak ada yang mengambil/mengurangi
hak sisi lain.
Tata
surya kita, matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam jalur/garis
edar obyektif yang tidak ada satupun dari tata surya itu merampas jalur fihak
lain, jika perampasan fihak lain itu terjadi bisa kita bayangkan bagaimana
jadinya alam ini, pasti akan terjadi benturan-benturan yang berarti kebinasaan
dan kehancuran. (QS. Al Qamar: 49, Al Mulk: 3, Yasin: 40, Ar Rahaman:5-7)
Kelangsungan
hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara menghirup
dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka manusia akan
mengalami kesulitan bernafas dan
biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik
manusia, memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang
dan otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan terganggu.
Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan rasa. Jika ada
satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan terjadi
ketimpangan hidup. Dst.
C.
KEISTIMEWAAN
SIKAP ADIL/MODERAT
- Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
- Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
- Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
- Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
- Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
- Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?
D.
SISI
MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN ISLAM
Sikap
adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik
secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy
(peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah,
ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan.
1. Aqidah
Dalam
bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat yang
mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum mterealis yang tidak
mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja.
Pandangannya
tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang mempertuhankan
manusia (menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya) dan mereka yang
menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya apa-apa. Islam memandang
manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung jawab. Dsb.
2. Ibadah
Islam
membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan
kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang
baik bukanlah yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa
memperhatikan bagian duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya
memeperhatikan duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal
ini adalah, hari juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h, larangan melakukan
perdagangan pada waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki
begitu usai shalat jum’at. (QS. 62: 9-10)
3. Akhlaq
Pandangan
normatif Islam terhadap manusia adalah
pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam
kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang
menganggap manusia sebagai makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja
yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai
makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams:
7-10).
Dalam
memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya
segala-galanya (Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia
saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL An’am/6:29), dengan
mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang harus dijauhi. Islam
memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia pada kebaikan
dunia dan akhirat.
4. Tasyri’
Dalam
bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba haram (QS.
4:160-164) dan Nasrani yang serba halal.
Islam menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
Dalam
urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang nikah sama
sekali (seperti dalam kerahiban nasrani) dan mereka yang memperbolehkan nikah
tanpa batas (jahiliyyah), begitu juga dengan perceraian, antara mereka yang
melarang cerai sama sekali (seperti nasrani), dan yang memperbolehkan
perceraian tanpa batas.
Dalam
kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang menafikan milik
pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik sosial/memanjakan milik pribadi
(kapitalis). Islam mengakui milik pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial
dalam setiap kepemilikan pribadi. Dst.
E.
DISTRIBUSI
KEADILAN
Islam
mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al Qur’an mendistribusikan
kewajiban sikap adil dalam beberapa hal seperti :
1.
Menetapkan
hukum
“Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh
kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil.” QS.4:58
2.
Memberikan
hak orang lain.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3.
Dalam
berbicara
“Dan apabila kamu
berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS.
6:152
4.
Dalam
kesaksian
“Wahai orang-orang
yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatnu. QS. 4:135
5.
Dalam
pencatatan hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6.
Dalam
Mendamaikan perselisihan
“…maka damaikan antara
keduanya dengan adil dan berlaku adillah..”QS. 49:9
7.
Menghadapi
orang yang tidak disukai
“Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak
adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.QS. 5:8
8.
Pemberian
balasan
“…dan barang siapa
diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan
binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua
orang yang adil di antara kamu …QS. 5:95
9.
Imam As Syafi’iy menegaskan kepada para qadli
(hakim) agar bersikap adil dalam lima
hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu :
1.
Ketika
masuk pintu,
2.
Saat
duduk di hadapannya,
3.
Menghadapkan
wajah kepadanya,
4.
Mendengarkan
pembicaraannya,
5.
Memutuskan
hukum.
10.
Dsb.
F.
PENEGAKAN
DAN STANDAR KEADILAN
Berlaku
adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan
(standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman seseorang.
Mizan keadilan dalam Islam adalah Al Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa
kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS. 42:17
“ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul
dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al
Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami
ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia”QS.57:25
Rasyid
Ridla, dalam Tafsir al Manar menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik orang adalah orang yang bisa
berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan hidayah Al Qur’an, kemudian orang
yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk
adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang
dimaksudkan dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan
dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al Qur’an yang telah mengharamkan
kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga manusia menjauhi
kezaliman itu karena rasa takutnya
kepada murka Allah di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan
balasan/ganjaran dunia akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan
penguasa untuk membuat jera umat manusia dari dosa.
Wallahu
a’lam
[1].[405]
Perjanjian itu Ialah: Perjanjian akan mendengar dan mengikuti Nabi dalam segala
Keadaan yang diikrarkan waktu bai'ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar