Inilah Kehidupan Zaman Jahiliyah
Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah
berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak
berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai
bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang
merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya
masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi
baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan
Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu
‘alaihi Wasallam bersabda :
Sesungguhnya Allah melihat kapada
penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa
dari ahlul kitab. (HR
Muslim)
Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul
kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau
dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak
diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang
umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa
yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik
berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.
Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang
sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan
yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat
ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq
dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya
mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali
dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah
saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai
terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang
yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya
sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika
mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya
sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat
turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).
Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam
yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru
penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah
kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan
sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal.
23 & 73).
Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di
samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi
sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan
Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah
dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan
yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar
:35).
Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi
pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka
masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal, tradisi
menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay
yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam
tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy
menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai
persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim
‘alaihissalam)” (HR Bukhari)
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah
menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena
diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya,
menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan
hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi
syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka
mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang
tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat.
Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi
Allah’”. (Yunus:
18)
Selain kesyirikan, kebiasaan jelek
yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah.
Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah
itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar
“ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi
lagi.
Mereka juga mempercayai
berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui
burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti
terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga
pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan
safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang
luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak
mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang.
Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan
hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat
menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka,
seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk
mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika
sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan
diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang
bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak
terbatas, sehingga
seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi
hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau
laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita
itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam
banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan
kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena
takut miskin dan hina.
Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar
di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau
perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang
bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah
Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.
Dikutip dari: http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz
Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar