Dikalangan umat Islam pada umumnya, walaupun disadari bahwa
sejarah memiliki makna dan funsi Fundamental dalam kehidupan, akan tetapi pada
kenyataannya hal itu seringkali menunjukan sebaliknya. Ada anggapan bahwa
sejarah adalah penting, tetapi bukan suatu prinsip apalagi termasuk bagian dari
asas Aqidah. Antara praktek sejarah dan prinsip Aqidah tidak memiliki hubungan
satu sama lain. Maksudnya, kalau Aqidah adalah urusan manusia dalam hubungannya
dengan Allah Swt, sedangkan sejarah adalah semata urusan manusia, dan tidak ada
kaitan dengan eksistensi Alloh tersebut. Mereka menganggap gerak sejarah tidak
diatur oleh hukum-hukum tertentu, melainkan mengalir dan berjalan begitu saja.
Sehingga, karena gerak sejarah tidak diatur oleh sebuah hukum maka tidak ada
pola yang mengikat sejarah umat manusia.
Adapula yang meyakini bahwa sejarah manusia tidak mengalir
begitu saja, tetapi memiliki hukum dan pola tertentu. Setiap peristiwa sejarah
diatur dan dikendalikan oleh pola hukum sejarah tersebut. Namun, hukum-hukum
yang mengatur sejarah ini bersifat alamiah dansepenuhnya ditentukan oleh factor
manusia dan samasekali bukan berasal dari ketetapan Rob (Alloh Swt).
Anggapan-anggapan
diatas muncul dikarenakan pemahaman dan pemaknaan yang keliru terhadap hakikat
sejarah maupun konsep Aqidah itu sendiri. Sehingga seolah sejarah adalah
sesuatu prinsip yang terpisah dari aqidah, atau mengatakan bahwa konsepsi
aqidah tidak ada kaitan dengan sejarah.
Sedangkan Islam tidak memisahkan antara aplikasi sejarah dan
kehidupan bersejarah. Antara aqidah dan sejarah mempunyai kaitan sangat erat
dan tak terpisahkan satu sama lain. Aqidah merupakan asas dan tujuan hidup
manusia, dimana kehidupan pada hakekatnya adalah dalam rangka membangun
kesempurnaan aqidah. Proses aplikasi dan membangun aqidah inilah sesungguhnya
yang menjadi isi dan hakekat dari sejarah manusia. Dalam hal ini,
aqidahberfungsi sebagai dasar pokok yang mengikat dan mengendalikan arah dan
gerak sejarah, sedangkan sejarah berfungsi sebagai sarana atau tempat dalam
mewujudkan aqidah, dimana melalui sejarah ini prinsip-prinsip aqidah seseorang
atau masyarakat diproses penegakannya.dengan demikian, pelaksanaan dan
pemabangunan aqidah adalah mensejarah, dalam arti berproses dalam waktu.
Dengan kata lain, hakikat perjalanan sejarah adalah
perjalanan manusia dalam mewujudkan prinsip aqidahnya. Ini berarti tiap tahapan
sejarah yang dilalui adalah proses pembangunan menuju kesempurnaan aqidah
tersebut. Melalui proses dan tahapan sejarah inilah kesempurnaan aqidah
seseorang atau masyarakat akan terwujud. Selain itu, dari sejarah ini akan
nampak terlihat kebenaran atau kesesatan prinsip aqidah yang dianut oleh
seseorang atau masyarakat tersebut. Dengan demikian jelas bahwa sejarah tidak
bisa dilepaskan dari prinsip dasar aqidah, yang menjadi dasar pokok kehidupan
manusia.
Jika perjalanan sejarah tidak bisa dipisaqhkan dari dasar
aqidah, maka gerak sejarah manusia terikat oleh hukum-hukum dan pola-pola
tertentu sesuai dengan kekuatan aqidah yang menggerakannya. Dan apoabila
sejarah terikat oleh suatu hukum dan memiliki pola dalam perjalananya, maka
sudah pasti setiap sejarah manusia memiliki awal-mula serta tujuan akhir yang
hendak dicapai (diwujudkan), dimana setiap gerak langkah akan diarahkan pada
tujuan tersebut.
Dengan
demikian, pandangan seseorang terhadap hakikat sejarah sangat dipengaruhi oleh
aqidahnya. Dan seseorang yang beraqidah pasti memiliki pandangan tentang
hakikat sejarahnya. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat mewujudkan prinsip
aqidahnya dengan benar tanpa memiliki pemahaman terhadap sejarah, sebagai
tempat bagi perwujudan prinsip aqidah tersebut. Mewujudkan aqidah tanpa
pemahaman sejarah yang benar sudah pasti tidak akan faham, dari mana, sedang
dimana dan harus kemana sejarah ini mesti diarahkan. Sebaliknya memahami
sejarah tanpa memahami aqidah ibarat orang mengendarai mobil dijalanantanpa
tujuan dan petunjuk jalan, atau orang yang bermain bola dilapang sepak bola
tanpa aturan main.
Oleh karena itu, ketidak utuhan dalam memahami konsep aqidah
akan berdampak pada kesalahan dalam memahami sejarah. Sebaliknya demikian,
kekeliruan dalam memahami konsep sejarah akan berdampak pada ketidak jelasan
dalam mengaplikasikan aqidah dalam kehidupan.
Dalam
kaitan aqidah dan sejarah tersebut dibawah ini akan dibicarakan dua hal, yakni;
Aqidah Sejarah dan Sejarah Aqidah. Kedua istilah ini digunakan
sebagai istilah tehnis saja untuk menjelaskan filsafat sejarah atau makna
filosofis dari sejarah.
Aqidah Sejarah maksudnya adalah pandangan aqidah
terhadapnhakikat sejarah. Karena seperti dikatakan diatas, sejarah adalah
perjalanan hidup manusia dalam waktu (baik telah, sedang dan akan datang), maka
sejarah adalah sesuatu yang bergerak, dan gerak dari sejarah ini mempunyai pola
(model) tertentu. Pola dari gerak sejarah ini merupakan hukum (Norma) yang
mengikat perjalan sejarah manuusia. Pandangan seseorang terhadap pola gerak
sejarah ini berbeda-beda sesuai dengan dasar aqidah yang mereka yakini.
Sedangkan yang dimaksud Sejarah Aqidah adalah
perwujudan aqidah dalam perjalanan sejarah. Aqidah sebagai dasar pokok
kehidupan umat adalah factor penggerak sejarah. Jadi kalau Aqidah Sejarah
bicara tentang pola gerak sejarah, sedangkan sejarah Aqidah membahas
tetang aqidah sebagai kekuatan yang menggerakan sejarah tersebut.
Aqidah-Sejarah
(Pola Gerak Sejarah)
Sebelum kita membahas pandangan Islam (Al-Qur’an) tentang
pola gerak sejarah, terlebih dahulu akan diterangkan faham-faham umum tentang
masalah tersebut. Hal ini perlu terutama untuk membandingkan faham-faham umum
tersebut dengan pandangan Al-Qur’an. Ada beberapa teori yang menjelasakan pola
(tipe-tipe) gerak sejarah, hal ini berdasarkan pada hukum-hukum umum yang
mengendalikan sejarah tersebut, yakni :
1)
Gerak sejarah yang bersifat maju
(progres)
2)
Gerak sejarah yang bersifat Mundur
3)
Gerak sejarah yang bersifat Daur
(melingkar)
4)
Gerak sejarah yang tidak berpola
- Gerak sejarah yang bersifat maju (progress)
Faham ini berpendapat bahwa sejarah bergerak maju menelusuri
garis lurus yang mengarah ke depan. Menurutnya, perjalanan sejarah manusia
mengalami kemajuan dan perkembangan setahap demi setahap menuju tingkat
kesempurnaan. Karena manusia apa bila semakin dewasa maka akan semakin bijak
dan semakin matang. Apabila manusia zaman dahulu memiliki kelebihan tertentu,
maka manusia yang berikutnya mempunyai kelebihan dalam kesempurnaannya. Sejarah
manusia telah melalui beberapa zaman/ masa (seperti zaman primitive/ kuno,
zaman pertengahan, zaman pencerahan, zaman modern, zaman post modern), dimana
dari satu zaman ke zaman berikutnya menunjukan adanya kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan. Yang menjadi ukuran kemajuan menurut faham ini setidaknya dapat
dilihat dari tiga aspek yaitu : kemajuan intelektual (ilmu pengetahuan),
kemajuan material (materi), kemajuan moral. Jadi sejak zaman kuno hingga zaman
modern / post modern hari ini. Kehidupan manusia baik ilmu pengetahuan, materi
dan moral (Akhlaq) terus bergerak maju tidak pernah mengalami kemunduran.
Dari segi ilmu pengetahuan misalnya, hari demi hari
mengalami perkembangan terus menerus dari satu tahap ke tahap selanjutnya.
Hingga hari ini ilmu pengetahuan manusia tidak berhenti berkembang. Tentang
hari ini ada yang membagi perkembangan sejarah pengetahuan manusia kedalam tiga
fase, yaitu ; fase Agama (religius), fase metapisis, dan fase ilmu (pistifis).
Pada masa agama (religius) manusia berada dalam terkuasai oleh alam. Alamlah
yang mendominasi kehidupan mereka. Hali ini di sebabkan mereka belum mampu
memahami gejala-gejala alam dengan ilmu. Pada fase ini pengetahuan manusia
masih dipengaruhi oleh agama (sepeti animisme, politisme, monoteisme). Pada
fase metafisis manusia sudah mulai menyadari kekuatannya. Ketergantungan
terhadap alam mulai di lepaskan, disini manusia tidak lagi di kendalikan oleh
alam, meskipun demikian mereka masih dikuasai oleh kekuatan-kekuatan ghaib yang
ada di balik alam tersebut. Sedangkan pada fase ilmu (politivis), manusia telah
mampu memahami dan bahkan menguasain alam dengan ilmunya. Demikian selanjutnya
pengatahuan manusia akan terus maju dan tidak akan pernah mengalami kemunduran.
Demikian
pula dalam aspek material, capai-capaian material manusia akan terus menerus
maju dan berkemban, baik dalam produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat
terhadap kebutuhan materi terus maju dan berkembang. Demikian juga dari segi
moral ( akhlaq ), menurut mereka kemajuan dalam bidang Ilmu pengetahuan dan
material di atas diikuti dengan semakin maju dalam pandangan sikap prilaku
akhlaq manusia, karena dengan semakin cerdas ( berilmu ) dan maju dalam materi,
maka akan semakin baik dan sempurnalah akhlaq manusia.
Ilmu pengetahuan
Material
Moral
Tujuan
- Gerak sejarah yang bersifat mundur
Berbeda dengan pandangan pertama, faham yang kedua ini
berpendapat sebaliknya bahwa gerak sejarah manusia tidak bersifat maju tetapi
justru mundur. Setiap zaman yang dilalui manusia bukan mengarah pada pengajuan
tetapi peroses kemunduran. Dario jaman primitif hingga zaman moderen hari ini
tidak ada sesuatu pun yang maju dalam kehidupan manusia Gerak mundur ini akan
terus berjalan hingga pada akhirnyua sejarah manusia mengalami kehancuran.
Menurut faham ini. Meskipun nampak adanya kemajuan dalam beberapa aspek
(seperti dalam aspek ilmu pengetahuan dan material). Tetapi hari itu
sesungguhnya adalah kemjuan yang semu. Semua kebudayaan dan peradaban yang
dicapei oleh manusia adlah suatu yang hampa dari semangat dan nilai-nilai
moral.
Manusia memang semakin cerdas dan sadar tetapi tidak menjadi
lebih bahagia dan bermoral. Manusia modern semakin tidak bermoral dan
kehilangan nilai-nilai spiritual dalam kehidupannya. Karena segglanya
diukuroleh ilmu dan materi. Kemajuan dalam bidang material dan ilmu pengetahuan
serta teknologi tidak membuat kehidupan manusia menjadi bahagia dan sejahtera
malah sebaliknya membuat manusia semakin sengsara. Kejahatan dan kesesatan
hidup yang di alami oleh manusia modern hari ini tida jauh berbeda denga
kejahatn yang di lakukan manusia pada zaman dahulu. Jika dulu manusia berperang
dan membunuh dengan panah atau tombak. Apa bedanya dengan hari ini membunuh
dengan peluru (sepapan). Bahkan kejahatan dan kerusakan hari ini yang terjadi
pada masa modern lebih besar ketimbang kerusakan dan kejahatan yang di perbuat
manusia zaman dahulu.
Pada jaman modern peperangan dan pembunuhan bukan semakin
berkurang tetapi justru semakin meningkat. Sehingga harapan terhadap
perdamayan. Kian sirna. Demikian pula dampak-dampak yang di timbulkan dari
kemajuan iptek dan materi, baik terhadap alam fiksik ataupun social masyarakat
semakin parah. Seperti perubahannya alam fisik memnjadi alam industeri. Dari
zaman ke zaman, kerusakan dan kehancuran tersebut kian meningkat dan semakin
parah. Semua itu menunjukan bahwa gerak sejarah tiadak bersipat maju tapi
bergerak mundur ke belakang.
Tujuan
- Gerak sejarah yang bersipat daur (melingkar)
Menurut paham ini. Gerak sejarah
bersipat daur (melingkar) dan mengulang kembali dirinya dalam satu bentuk atau
lainya. Gerak daur ini diberatkan seperti siklus jasmani, yakni ada masa
kelahiran, kemudian meningkat menjadi kanak-kanak, remaja, dewasa, tua, hingga
akhirnya mati. Jadi sejarah manusia akan melalui pase-pase pertumbuhan dan
perkembangann dan kemudian berakhir dengan kemunduran dan kehancuran /kematian,
setelah itu memulainya lagi dari awal. Artinya, setelah sejah masyarakat
tersebut mengalami masa kehancuran, maka ia akan lahir kembali yang diikuti
proses pertumbuhan, perkembangan dan masa kehancuran untuk keduakalinya.
Demikian seterusnya, daur sejarah manusia (masyarakat) tersebut akn
terusberputar dan berulang kembali.
- Gerak sejarah yang tidak berpolak
Selain paham-paham di atas adapula yang berpendapat bahwa
gerak sejarah tidak memiliki pola tertentu, tapi berjalan dan mengalir begitu
saja sejarah manusia begerak tanpa arah dan tujuan, serta tidak pula memiliki
awal sdan akhir pendapat ini menolak bahwa sejarah bersipat maju, mundur, atau
daur.
Pola
gerak sejarah menurut Islam (Al-Qur’an)
Bagaimanakah pola gerak menurut Islam (Al-Qur’an)? apakah
gerak sejarah menurut Al-Qur,an bersipat maju, mundur, daur, atau tidak
berpola. Dalam keterangan Al-Qur’an (dan Al hadist) disebutkan bahwa ada
hukum-hukum tetap yang berlaku dalam seliap peristiwa dan perjalanan sejarah
manusia (Qs, 47:10, 17; 77. termasuk didalamnya adalah yang mengatur sejarah
(lihat seperti Qs, 24:55, 3:140).
Pandangan Islam tentang pola gerak dari sejarah manusia
terkait dengan prinsip Al haq dan Al bathil. Karena isi (hakekat) sejarah
menurut Islam tidak lepas dari perjalan dan pertentangan Al haq dan Al bathil.
Dalam hal ini ada dua pola gerak sejarah, yakni pertama, gerak sejarah yang
mengikat perjalanan hidup umat Islam; kedua, gerak sejarah yang berlaku bagi
kaum musyrikin. Singkztnyz, sejarah merupakan perjalanan suatu umat dalam
rangka mewujudkan system haq atau batil yang mereka yakini.
Karena kedu umat (muslim dan musyrikin) tersebut terikat
oleh prinsip dasar dan tujuan hidup yang berbeda maka konsekuensinya keduanya
memiliki alur dan kerangka sejarah yang berbeda. Kedua sejarah umat tersebut
akan bergerak dalam arah dan tujuan dalam tolak belakang dan saling
bertentangan. Namun, meskipun memiliki alur dan kerangka yang berbeda, kedu
sejarayh uamat tersebut saling terkait (berhubungan). Maksudnya kedu sejarah
(umat tersebut akan saling berhadapan satu sama lain.
Hubungan antara kedua ssejarah umat tersebut tidak hanya
berlawanan tetapi juga saling menghancurkan dan melenyapkanan, dimana satu
pihak berusaha memiliki pihak lainnya. Jika sejarah Al haq (umat Islam)
bergerak maju maka pada saat yang bersamaan sejarah Al bathil akan mengalami
masa kemunduran dan kehancuran. Demikian pula sebaiknya, jika sejarah al haq
mundur selangkah kebelakang, maka sejarah al bathil akan bergerak maju
selangkah kedepan. Mustahil kedua sejarah umat tersebut bergerak maju atau
mundur secara bersama-sama. Kedua sejarah umat tersebut tidak mungkin berjalan
bersama-sama dan beriringan tampa ada perte ntangan satu dengan yang lainnya.
Atau kedua sejarah umat tersebut dapat hidup rukun-harmanis dalam satu waktu
dan tempat yang sama.
Akibat adanya konplikq antara al Haq dan al bathil tersebut,
maka gerak sejarah umat Islam akan mengalami dua masa, yakni masa kemajuan
(progress), dan masa kemunduran (prosses kehancuran). Kedua masa tersebut
bersipat turun-naik (pluktuatif) dan akan mengalami perputaran (daur). Suatu
masa sejarah umat Islam ada di atas dan sejarah kaum musyrikin berada di bawah,
dan di saat yang lain sejarah ummat Islam berada di bawah sedangkan lawannya
berada di atas puncak kejayaan. Dengan kata lain, pola gerak sejarah ummat
Islam (dan lawannya kaum musyrik) bersifat maju, mundur dan daur.
Gerak maju sejarah ummat Islam bermula sejak pertama kali
system Al-haq di tegakkan / di bangkitkan. Jika ukuran sejarah ummat Islam
adalah tegaknya Al-haq, maka awal kelahiran sejarah ummat Islam adalah
mula-pertama Al-Haq tersebut di bangkitkan, sedangkan akhir dari sejarahnya
adalah kehancuran pada saat system Al-Haq tersebut mengalami kehancuran
(kematian).
Setelah awal kelahirannya, sejarah ummat Islam ini akan
bergerak maju tumbuh dan berkembang, dalam gerak majunya, sejarah ummat Islam
(Al-Haq) akan melewati tahapan demi tahapan. Jika satu tahapan telah dilewati
maka akan di ikuti oleh tahapan berikutnya. Dan setiap tahapan yang dilalui
akan semakin mendekatkan ummat kepada tujuan. Adapun tujuan akhir dari sejarah
ummat ini adalah tegaknya system Al-Haq secara sempurna dalam seluruh sendi
kehidupan mereka.
Gerak maju sejarah ummat Islam ini adalah suatu yang
berkesinambungan tanpa terputus. Maksudnya, antara satu tahap ketahap
berikutnya saling terkait dan tidak terputus. Selain itu, perjalan sejarah
ummat ini adalah sejarah yang tuntas dan sempurna dari awal hingga akhir.
Selama masa-masa kemajuan, sejarah al-haq ini mustahil berhenti di tengah jalan
sebelum tujuan akhir dari gerakannya terwujud. Selama tujuannya belum tercapai,
sejarah ummat ini akan terus bergerak maju dan tidak akan pernah mundur
kebelakang. Artinya sejak awal kelahiran hingga tercapainya tujuan akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar