Jika kaum muslimin ditanya baik mereka sebagai individu
maupun bagian dari suatu harakah/jamaah Islam tentang pentingkah mempelajari
Sirah Rasulullah, kebanyakan mereka tentu akan menjawab singkat, PENTING.
Namun, jika pertanyaan dilanjutkan yaitu seberapa pentingkah mempelajari Sirah
Muhammad Rasulullah, maka jawabannya menjadi sangat relatif dan akan berbeda
satu sama lain, tentu saja banyak faktor yang mempengaruhinya seperti
interest/tujuan/kepentingan masing-masing individu atau kelompok.
Subjektivitas/hawahu individu muslim dan kelompok/jamaah Islam.
Nah sekarang, bagaimana kita memposisikan perjalanan
Rasulullah. Ketika Siti Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah dan kemudian
dijawab dengan “Khuluqul Qur’an”, maka tak dapat disangkal bahwa perjalanan
Muhammad Rasulullah (bukan Muhammad bin Abdullah) merupakan terjemah/tafsir
aplikatif Al Qur’an. Dengan kata lain Tafsir Aplikatif itulah yang disebut
Sunnah, yang dengan bekal itulah maka kaum muslimin tidak akan tersesat untuk
selamanya. (Wasiat Rasulullah pasca Haji Wada). Al Qur’an dan As Sunnah bagaikan
2 muka pada sebuah uang logam, tidak dapat dipisahkan. Jika Al Qur’an adalah
konsepsi maka Sunnah merupakan Implementasi/Aplikasi, jika Al Qur’an adalah
teori maka Sunnah adalah praktek, jika Al Qur’an adalah Takwin maka Sunnah
adalah Tasyri’, dst.
Dalam
firman Allah Qs. 33:21, yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
Setiap kaum muslimin baik kapasitasnya sebagai individu
ataupun yang sudah berharakah/berjamaah, akan mengklaim sedang dan sudah
mengikuti Sunnah, bahkan akan sangat marah jika langkah-langkah mereka tidak
mengikuti Sunnah dan ber uswah kepada beliau.
Sirah Ar Rasul adalah Sunnah dalam
Pembumian Al Qur’an
Lalu dari sisi dan sudut pandang mana seharusnya kaum muslimin menjadikan
Rasulullah sebagai Uswah dan Sunnah? Pertanyaan ini perlu dimunculkan mengingat
begitu banyak ragam cara, sudut, interpretasi/penafsiran terhadap perjalanan
beliau, sehingga banyak diantara kaum muslimin mengambil sudut pandang secara
parsial, sehingga tidak utuh dan menyeluruh.
Sebagai contoh misalnya ada yang melihat Muhammad dengan
sudut pandang 68:4, 21:107 yang dipersempit menjadi moralitas (sikap moderat),
nilai baik dan buruk dalam masyarakat. Umumnya mereka mencari aman bukan
mencari benar. Jika demikian pemaknaannya, tidak cukupkah bagi Muhammad
mendapat gelar Al Aminnya...?. Kita juga menemukan ada kaum muslimin yang
mengambil Sunnah dari sisi poligaminya atau bab fiqihnya saja.
Disisi lain ada juga yang menonjolkan sisi Ash shida A’lal Kufar, dengan cara
menghancurkan secara fisik tempat-tempat perjudian, diskotik, tempat-tempat
pelacuran. “Rasulullah, dulu juga menghancurkan berhala-berhala.”, kilahnya.
Sehingga munculah terminologi wujud Islam yaitu anarkhisme, radikalisme, dan
ekstrimisme.
Sebagian lagi memilih jalan konservatif dan kooperatif.
Terlalu beresiko untuk mengambil jalan berbeda yang dapat menimbulkan
konfrontasi Bagi mereka, Al Qur’an sudah lengkap dengan al yauma akmaltulakum, dan Sunnah
sudah dipungkas dengan khataman
nabiyyin. Pendek kata, “Islam sudah final. “Lihat tuh
piagam Madinah, Rasulullah juga hidup berdampingan/kooperatif dengan Yahudi,”
tambahnya. Lebih jauh, sikap kooperatifnya mengkaburkan Dinul Islam itu
sendiri, sehingga Dinul Islam tidak bisa menunjukkan wajah yang sebenarnya
karena terkotori sikap kooperatif yang cenderung talbis/campur aduk.
Ketika hawahu berbicara, maka timbulah sikap seperti yang
disinyalir al Qur’an yaitu: Pertama,
Di antara mereka ada iman kepada sebagaian dan kufur pada sebagian yang lain, kedua, Ada yang meng-ekspos ayat-ayat
tertentu yang menguntungkan dan menyembunyikan ayat-ayat lain yang merugikan.
Dll. Sikap terhadap Al Qur’an tersebut nampak juga pada sikap pada Sunnah
Rasulullah. Sisi ekonominya saja, sisi sosialnya saja, sisi pendidikannya saja,
sisi seni dan budayanya saja, dll.
Lalu seperti apakah sikap seharusnya? Allah SWT
memerintahkan kaum muslimin untuk mengimani dan menerima seluruhnya (100%) dan
begitu pula terhadap penterjemahnya/tafsirnya yaitu Sunnah Rasulullah SAW. Agar
kita tidak terjebak pada pemahaman yang parsial, maka pahamilah kandungan
ayat-ayat berikut.
Dari ayat-ayat tersebut (di samping ayat-ayat yang lain)
dapatlah kita mengetahui untuk apa diutusnya Rasulullah dan untuk apa
diturunkan Al Qur’an/Al huda?
Pendek kata, Al Qur’an harus ditegakan dan dilaksanakan.
Namun dalam proses pelaksanaan, Allah SWT memerlukan person/aktor utama untuk
menterjemahkannya yaitu Rasulullah SAW. Disamping itu memerlukan wadah yang
tepat. Bayangkan jika kita ingin mengisikan sesuatu tanpa adanya wadah? Maka
wadah yang tepat adalah Ad Din, yaitu Ad Din yang independen, bebas dari
intervensi hawahu, bebas dari talbis, bebas dari pemilihan-pemilahan subjektif,
bebas dari nilai-nilai yang kontraproduktif dengan tauhid. Itulah Dinul Islam.
Dan Dinul Islam inilah yang harus dimenangkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu,
dalam An aqimud din menjadi
parameter beragama dan tidak beragamanya para ahli kitab (Injil, Taurat, Zabur,
dan Al Qur’an).
Rasulullah telah terbukti memenangkan Dinul Islam terhadap
din-din ghair Islam baik secara empiris maupun teoritis. Oleh karena itu, jika
kita ingin memenangkan Dinul Islam menjadi mutlak adanya mengikuti Sunnah
beliau, karena di dalamnya terdapat
marhalah, sistematika, metodologi, tahapan, periodisasi, tangga menuju puncak
kemenangan. Kalau sudah ada bukti kenapa kita mesti mencari...? Dari
sepak terjang Rasulullah, maka kita akan melihat pada diri beliau dan para
sahabatnya, maka akan nampak bagaimana mereka menunjukkan sikap moderat (lemah
lembut, penyantun, penyayang, pemaaf, dll), konservatif (suka berdamai,
menghargai pluralitas, lihat perjanjian dll), tapi sisi lain adakalanya
Rasulullah menunjukan sikap radikalismenya (lihat bagaimana tegasnya dan
kerasnya Rasulullah ketika menghadapi
kaum muslimin yang tidak ikut hijrah di medan badar, atau ketika Rasulullah
menolak tawaran menjadi Raja dari pihak Quraisy/tidak mau kompromi pada hal-hal
yang prinsip, lihat juga bagaimana Rasulullah menghancurkan berhala-berhala di
sekitar dan dalam ka’bah, dan medan-medan pertempuran. Itu semua dilakukan untuk tujuan yang sama
yaitu Liyudzhirahu A’lad diini
kullihi.
Hanya
dengan Sunnah Rasulullah kaum muslimin bisa bertindak dan bersikap secara
profesional dan proporsional, yang dengannya akan terhindar dari sikap
tergesa-gesa, mengambil jalan pintas, dan berlebih-lebihan. Dan tentu saja
dijamin kemenangannya oleh Allah SWT.
1.
Memiliki tahapan/periodisasi yang jelas
dan tidak tergesa-gesa serta memahami karakteristiknya.
Maka
Maha Tinggi Allah Raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa
membaca Al-Qur‘an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah:
Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. (Q.S. Thahaa:
114)
2.
Memakai manhaj (langkah-langkah
program) Nubuwwah yang merupakan taujih Robbaniyah (arahan-arahan Allah SWT)
dalam memperjuangkannya.
Dan
ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S.
Al-Ahzab: 2)
3.
Merupakan bukti dan alasan kuat supaya
Al-Qur‘an ditegakkan memerlukan perjuangan dan pengorbanan serta proses yang
benar (Al-haq) bukan dengan praduga atau alasan-alasan.
Dialah
yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya
di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci. (Q.S. Ash-Shaaf: 9)
4.
Tafsir (penjelasan) yang murni dari
Al-Qur‘an.
Apa
saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal
dari penduduk Kota-Kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul,
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan,
supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara
kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. Al-Hasyr: 7)
5.
Rujukan hukum yang kedua setelah
Al-Qur‘an.
Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‘an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S.
An-Nisa: 59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar