Minggu, 20 November 2016

Urgensi Sejarah



Jika kaum muslimin ditanya baik mereka sebagai individu maupun bagian dari suatu harakah/jamaah Islam tentang pentingkah mempelajari Sirah Rasulullah, kebanyakan mereka tentu akan menjawab singkat, PENTING. Namun, jika pertanyaan dilanjutkan yaitu seberapa pentingkah mempelajari Sirah Muhammad Rasulullah, maka jawabannya menjadi sangat relatif dan akan berbeda satu sama lain, tentu saja banyak faktor yang mempengaruhinya seperti interest/tujuan/kepentingan masing-masing individu atau kelompok. Subjektivitas/hawahu individu muslim dan kelompok/jamaah Islam.
Nah sekarang, bagaimana kita memposisikan perjalanan Rasulullah. Ketika Siti Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah dan kemudian dijawab dengan “Khuluqul Qur’an”, maka tak dapat disangkal bahwa perjalanan Muhammad Rasulullah (bukan Muhammad bin Abdullah) merupakan terjemah/tafsir aplikatif Al Qur’an. Dengan kata lain Tafsir Aplikatif itulah yang disebut Sunnah, yang dengan bekal itulah maka kaum muslimin tidak akan tersesat untuk selamanya. (Wasiat Rasulullah pasca Haji Wada). Al Qur’an dan As Sunnah bagaikan 2 muka pada sebuah uang logam, tidak dapat dipisahkan. Jika Al Qur’an adalah konsepsi maka Sunnah merupakan Implementasi/Aplikasi, jika Al Qur’an adalah teori maka Sunnah adalah praktek, jika Al Qur’an adalah Takwin maka Sunnah adalah Tasyri’, dst.
Dalam firman Allah Qs. 33:21, yang artinya:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
Setiap kaum muslimin baik kapasitasnya sebagai individu ataupun yang sudah berharakah/berjamaah, akan mengklaim sedang dan sudah mengikuti Sunnah, bahkan akan sangat marah jika langkah-langkah mereka tidak mengikuti Sunnah dan ber uswah kepada beliau.
Sirah Ar Rasul adalah Sunnah dalam Pembumian Al Qur’an Lalu dari sisi dan sudut pandang mana seharusnya kaum muslimin menjadikan Rasulullah sebagai Uswah dan Sunnah? Pertanyaan ini perlu dimunculkan mengingat begitu banyak ragam cara, sudut, interpretasi/penafsiran terhadap perjalanan beliau, sehingga banyak diantara kaum muslimin mengambil sudut pandang secara parsial, sehingga tidak utuh dan menyeluruh.
Sebagai contoh misalnya ada yang melihat Muhammad dengan sudut pandang 68:4, 21:107 yang dipersempit menjadi moralitas (sikap moderat), nilai baik dan buruk dalam masyarakat. Umumnya mereka mencari aman bukan mencari benar. Jika demikian pemaknaannya, tidak cukupkah bagi Muhammad mendapat gelar Al Aminnya...?. Kita juga menemukan ada kaum muslimin yang mengambil Sunnah dari sisi poligaminya atau bab fiqihnya saja.
Disisi lain ada juga yang menonjolkan sisi Ash shida A’lal Kufar, dengan cara menghancurkan secara fisik tempat-tempat perjudian, diskotik, tempat-tempat pelacuran. “Rasulullah, dulu juga menghancurkan berhala-berhala.”, kilahnya. Sehingga munculah terminologi wujud Islam yaitu anarkhisme, radikalisme, dan ekstrimisme.
Sebagian lagi memilih jalan konservatif dan kooperatif. Terlalu beresiko untuk mengambil jalan berbeda yang dapat menimbulkan konfrontasi Bagi mereka, Al Qur’an sudah lengkap dengan al yauma akmaltulakum, dan Sunnah sudah dipungkas dengan khataman nabiyyin.  Pendek kata, “Islam sudah final. “Lihat tuh piagam Madinah, Rasulullah juga hidup berdampingan/kooperatif dengan Yahudi,” tambahnya. Lebih jauh, sikap kooperatifnya mengkaburkan Dinul Islam itu sendiri, sehingga Dinul Islam tidak bisa menunjukkan wajah yang sebenarnya karena terkotori sikap kooperatif yang cenderung talbis/campur aduk.
Ketika hawahu berbicara, maka timbulah sikap seperti yang disinyalir al Qur’an yaitu: Pertama, Di antara mereka ada iman kepada sebagaian dan kufur pada sebagian yang lain, kedua, Ada yang meng-ekspos ayat-ayat tertentu yang menguntungkan dan menyembunyikan ayat-ayat lain yang merugikan. Dll. Sikap terhadap Al Qur’an tersebut nampak juga pada sikap pada Sunnah Rasulullah. Sisi ekonominya saja, sisi sosialnya saja, sisi pendidikannya saja, sisi seni dan budayanya saja, dll.
Lalu seperti apakah sikap seharusnya? Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk mengimani dan menerima seluruhnya (100%) dan begitu pula terhadap penterjemahnya/tafsirnya yaitu Sunnah Rasulullah SAW. Agar kita tidak terjebak pada pemahaman yang parsial, maka pahamilah kandungan ayat-ayat berikut.
Dari ayat-ayat tersebut (di samping ayat-ayat yang lain) dapatlah kita mengetahui untuk apa diutusnya Rasulullah dan untuk apa diturunkan Al Qur’an/Al huda?
Pendek kata, Al Qur’an harus ditegakan dan dilaksanakan. Namun dalam proses pelaksanaan, Allah SWT memerlukan person/aktor utama untuk menterjemahkannya yaitu Rasulullah SAW. Disamping itu memerlukan wadah yang tepat. Bayangkan jika kita ingin mengisikan sesuatu tanpa adanya wadah? Maka wadah yang tepat adalah Ad Din, yaitu Ad Din yang independen, bebas dari intervensi hawahu, bebas dari talbis, bebas dari pemilihan-pemilahan subjektif, bebas dari nilai-nilai yang kontraproduktif dengan tauhid. Itulah Dinul Islam. Dan Dinul Islam inilah yang harus dimenangkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, dalam An aqimud din menjadi parameter beragama dan tidak beragamanya para ahli kitab (Injil, Taurat, Zabur, dan Al Qur’an).
Rasulullah telah terbukti memenangkan Dinul Islam terhadap din-din ghair Islam baik secara empiris maupun teoritis. Oleh karena itu, jika kita ingin memenangkan Dinul Islam menjadi mutlak adanya mengikuti Sunnah beliau, karena di dalamnya terdapat marhalah, sistematika, metodologi, tahapan, periodisasi, tangga menuju puncak kemenangan. Kalau sudah ada bukti kenapa kita mesti mencari...? Dari sepak terjang Rasulullah, maka kita akan melihat pada diri beliau dan para sahabatnya, maka akan nampak bagaimana mereka menunjukkan sikap moderat (lemah lembut, penyantun, penyayang, pemaaf, dll), konservatif (suka berdamai, menghargai pluralitas, lihat perjanjian dll), tapi sisi lain adakalanya Rasulullah menunjukan sikap radikalismenya (lihat bagaimana tegasnya dan kerasnya Rasulullah ketika  menghadapi kaum muslimin yang tidak ikut hijrah di medan badar, atau ketika Rasulullah menolak tawaran menjadi Raja dari pihak Quraisy/tidak mau kompromi pada hal-hal yang prinsip, lihat juga bagaimana Rasulullah menghancurkan berhala-berhala di sekitar dan dalam ka’bah, dan medan-medan pertempuran.  Itu semua dilakukan untuk tujuan yang sama yaitu Liyudzhirahu A’lad diini kullihi.
Hanya dengan Sunnah Rasulullah kaum muslimin bisa bertindak dan bersikap secara profesional dan proporsional, yang dengannya akan terhindar dari sikap tergesa-gesa, mengambil jalan pintas, dan berlebih-lebihan. Dan tentu saja dijamin kemenangannya oleh Allah SWT.
1.      Memiliki tahapan/periodisasi yang jelas dan tidak tergesa-gesa serta memahami karakteristiknya.
Maka Maha Tinggi Allah Raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur‘an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. (Q.S. Thahaa: 114)
2.      Memakai manhaj (langkah-langkah program) Nubuwwah yang merupakan taujih Robbaniyah (arahan-arahan Allah SWT) dalam memperjuangkannya.
Dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Ahzab: 2)
3.      Merupakan bukti dan alasan kuat supaya Al-Qur‘an ditegakkan memerlukan perjuangan dan pengorbanan serta proses yang benar (Al-haq) bukan dengan praduga atau alasan-alasan.
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci. (Q.S. Ash-Shaaf: 9)
4.      Tafsir (penjelasan) yang murni dari Al-Qur‘an.
Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk Kota-Kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. Al-Hasyr: 7)
5.      Rujukan hukum yang kedua setelah Al-Qur‘an.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‘an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An-Nisa: 59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar