Nabi Muhammad saw tidak pernah memberitahukan secara
terperinci persoalan keuangan keluarga beliau. Mungkin, yang menjadi pesan
beliau adalah agar kita mengatur segala urusan rumah tangga senantiasa
dilandasi kebaikan, kerjasama, positive thinking dan hal-hal yang mendukung
kemaslahatan lainnya, antara suami dan istri. Seorang istri, dalam Islam, juga
tidak wajib tahu urusan keuangan suaminya. Tetapi, diharapkan juga agar suami
pun tidak terlalu tertutup segala hal yang dimilikinya itu kepada istrinya,
sehingga ketertutupan itu, barangkali, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak
diinginkan dalam berumah tangga. Idealnya, ada keterbukaan antara suami dan
istri dalam segala hal, kecuali hal-hal yg berhubungan dengan orang lain
seperti pekerjaan dan lain sebagainya.
Tidak ada kewajiban bagi sang suami untuk melaporkan segala
pengeluaran-pengeluarannya kepada sang istri.
Konsep kesejajaran antara istri dan suami dalam Islam, yang
paling ideal, tentunya adalah sikap saling mencintai, saling percaya dan saling
terbuka. Usahakan sikap-sikap ini untuk anda kembangkan dalam rumah tangga anda
sehingga anda akan mendapatkan hal yang lebih baik.
Berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri yang
kami nukil dari buku "Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap"
karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana
mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat
masing-masing pasangannya. (An-Nisa': 19 - Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis.
(An-Nisa': 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun
Alaih)
Adab Suami Kepada Istri
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian
dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam
mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo'a kepada Allah meminta istri
yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar
mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan
baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat 'Nusyuz', maka dianjurkan melakukan
tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar,
(c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa': 34) ... 'Nusyuz'
adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hat ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang
paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya.
(Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk
istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya.
(Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan
rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka,
ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk
istrinya. (Abu Ya'la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik.
Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa': 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan,
memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak
berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama
kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
(AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan
dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri.
(An-Nisa': 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun.
(Nasa'i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada
suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun
secara paksa. (AIGhazali) -
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan
berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
-
Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas
bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa': 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami
setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan.
(An-Nisa': 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya,
walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa' i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur
untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan
melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya.
Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya
daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri
yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah,
TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan
oleh Nabi saw:
"Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku
akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya.
(Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik
di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di
hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa': 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1)
Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang
berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian
suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan
mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila' seorang istri, menjaga shalat lima waktu,
berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya,
niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya,
dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam
rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya
lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih
utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar