“Dan orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami,
anugerahkanlah untuk kami isteri-isteri dan anak keturunan kami yang menjadi
penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”.
(QS. Al-Furqan: 75)
Imam Ibnu Katsir memahami qurratu
a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh
mengabdi kepada Allah. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan
qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di
akhirat karena mereka menjalankan ketaatan kepada Allah, dan memang kata Hasan
Al-Bashri tidak ada yang lebih menyejukkan mata selain dari keberadaan anak
keturunan yang taat kepada Allah swt.
Secara bahasa, anak dalam bahasa Arab lebih
tepat disebut dengan istilah At-Thifl Pengarang Al-Mu’jam
al-Wasith mengartikan kata At-Thifl sebagai anak kecil hingga usia
baligh. Kata ini dapat dipergunakan untuk menyebut hewan atau manusia yang
masih kecil dan setiap bagian kecil dari suatu benda, baik itu tunggal.
Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan anak
sebagai keturunan kedua. Disamping itu anak juga berarti manusia yang masih
kecil. Anak juga pada hakekatnya adalah seorang yang berada pada suatu masa
perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi dewasa seiring dengan
pertambahan usia. Dalam kontek ini, maka anak memerlukan bantuan, bimbingan dan
pengarahan dari orang dewasa (orang tua dan para pendidik).
Berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat
Al-Qur’an yang menyebut kata Ath-Thifl yang berarti anak yang
masih kecil sebelum usia baligh, maka terdapat empat ayat yang menyebut kata
ini secara tekstual. Dua ayat berbicara tentang proses kejadian manusia yang
berawal dari air mani, yaitu surah Al-Hajj: 5 dan surah Ghafir: 67. Sedangkan
kedua ayat lainnya yang menyebut kataAt-Thifl terdapat dalam surah
An-Nur : 31 dan 59 yang menjelaskan tentang adab seorang anak di dalam rumah
terhadap kedua orang tuanya.
Yang paling mendasar dalam pembahasan seputar
anak tentu tentang kedudukan anak dalam perspektif Al-Qur’an agar dapat
dijadikan acuan oleh orang tua dan para pendidik untuk menghantarkan mereka
menuju kebaikan dan memelihara serta meningkatkan potensi mereka. Al-Qur’an
menggariskan bahwa anak merupakan karunia sekaligus amanah Allah swt, sumber
kebahagiaan keluarga dan penerus garis keturunan orang tuanya. Keberadaan anak
dapat menjadi: 1) Penguat iman bagi orang tuanya [QS: 37: 102] seperti yang
tergambar dalam kisah Ibrahim ketika merasa kesulitan melakukan titah Allah
untuk menyembelih Ismail, justru Ismail membantu agar ayahnya mematuhi perintah
Allah swt untuk menyembelihnya, 2) Anak bisa menjadi do’a untuk kedua orang
tuanya. [QS: 17: 24], 3) Anak juga dapat menjadi penyejuk hati (Qurratu
A’ayun), [QS: 26: 74], 4) menjadi pendorong untuk perbuatan yang baik [QS:
19: 44]. Akan tetapi, pada masa yang sama, anak juga dapat menjadi 5) fitnah,
[QS: 8; 28] 6), bahkan anak dapat menjelma menjadi musuh bagi orang tuanya.
[QS: 65: 14]
Maka dari itu, para ulama sepakat akan
pentingnya masa kanak-kanak dalam periode kehidupan manusia. Beberapa tahun
pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat untuk
membentuk kepribadian dan mengarahkan berbagai kecenderungan ke arah yang
positif. Karena pada periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan
kecenderungan-kecenderunganya semakin tampak. Menurut Syekh Fuhaim Musthafa
dalam karyanya Manhaj al-Thifl al-Muslim: Dalilul Mu’allimin wal Aba’
Ilat-Tarbiyati Abna masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan
yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat
mengetahui, mana yang diharamkan oleh agama dan mana yang diperbolehkan.
Dalam hal ini, keluarga merupakan tempat pertama
dan alami untuk memelihara dan menjaga hak-hak anak. Anak-anak yang sedang tumbuh
dan berkembang secara fisik, akal dan jiwanya, perlu mendapatkan
bimbingan yang memadai. Di bawah bimbingan dan motifasi keluarga yang continue
akan melahirkan anak-anak yang dikategorikan ‘qurratu a’yun’.
Untuk mewujudkan semua itu, maka sejak awal Islam
telah menyoroti berbagai hal di antaranya penegasan bahwa awal pendidikan
seorang anak dimulai sejak sebelum kelahirannya, yaitu sejak kedua orang tuanya
memilih pasangan hidupnya. Karena pada dasarnya anak akan tumbuh dan berkembang
banyak tergantung dan terwarnai oleh karakter yang dimiliki dan ditularkan oleh
kedua orang tuanya. Di antara tujuan disyariatkan pernikahan adalah
terselamatkannya keturunan dan terciptanya sebuah keluarga yang hidup secara
harmonis yang dapat menumbuhkan nilai-nailai luhur dan bermartabat.
Dalam konteks ini, Al-Ghazali yang kemudian
dikuatkan prinsip-prinsipnya oleh Ibn Qayyim al-Jauzyyah menegaskan bahwa
pendidikan di lingkungan keluarga sangatlah penting, oleh kerena itu
pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik, dengan pembiasaan dan contoh-contoh
teladan, memberikan permainan yang wajar dan mendidik, jangan sampai memberikan
permainan yang mematikan hati, merusak kecerdasan, menghindarkannya dari
pergaulan yang buruk. Pengaruh yang positif diharapkan akan menjadi kerangkan
dasar bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta bagi
pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Membangun kerangka dasar pada anak
usia dini dapat diibaratkan membangun sebuah bangunan bertingkat. Bangunan
seperti itu tentu saja akan dimulai dengan membuat kerangka pondasi yang sangat
kokoh yang mampu menopang bagian bangunan yang ada di atasnya. Demikian pula
anak-anak yang memiliki pondasi yang kuat dan kokoh ketika usia dini maka akan
menjadi dasar dan penopang bagi perkembangan anak memasuki pendidikan
selanjutnya, termasuk mempersiapkan hidupnya di tengah masyarakat.
Menurut pandangan Syekh Mansur Ali Rajab dalam
karyanya Ta’ammulat fi falsafah al-Akhlaq terdapat paling
tidak lima aspek yang dapat diturunkan dari seseorang kepada anaknya, yaitu:
1). Jasmaniyah, seperti warna kulit, bentuk tubuh, sifat rambut dan sebagainya.
2). Intelektualnya, seperti, kecerdasan dan atau kebodohan. 3) tingkah laku,
seperti tingkah laku terpuji, tercela, lemah lembuat, keras kepala, taat,
durhaka. 4) alamiyah, yaitu pewarisan internal yang dibawa sejak kelahiran
tanpa pengaruh dari faktor eksternal. 5) sosiologis, yaitu pewarisan yang
dipengaruhi oleh faktor eksternal.
Ibn Qayyim Al-Jauzyyah dalam salah satu karyanya
yang monumental tentang pendidikan anak ’Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud’
menegaskan bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, suci dan selamat
dari penyimpangan dan menolak hal-hal buruk yang membahayakan dirinya. Namun
lingkungan yang rusak dan pergaulan yang tidak baik akan menodai kefitrahan
anak dan dapat mengakibatkan berbagai penyimpangan dan pada gilirannya akan
menghambat perkembangan akal fikirannya. Sehingga tujuan akhir dari dari
pendidikan anak prasekolah adalah memberikan landasan iman dan mental yang
kokoh dan kuat pada anak, sehingga akan hidup bahagia bukan saja di saat ia
dewasa dalam kehidupannya di dunia, tetapi juga bahagia di akherat, bahkan
diharapkan dapat mengikut sertakan kebahagiaan itu untuk kedua orang tua, guru
dan mereka yang mendidiknya.
Sehingga pendidikan anak usia dini pada
hakekatnya juga merupakan intervensi dini dengan memberikan rangsangan edukasi
sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi tersembunyi (hidden potency)
serta mengembangkan potensi tampak (actual potency) yang terdapat pada
diri anak. Upaya mengenal dan memahami barbagai ragam potensi anak usia dini
merupakan persyaratan mutlak untuk dapat memberikan rangsangan edukasi yang
tepat sesuai dengan kebutuhan perkembangan potensi tertentu dalam diri anak.
Upaya ini dapat dilalukan dengan memahami berbagai dimensi perkembangan anak
seperti bahasa, intelektual, emosi, social, motorik konsep diri, minat dan
bakat.
Tujuan lain dari pemberian program simulasi
edukasi adalah melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan
dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak. Gangguan
ini dapat muncul dari dua faktor, yakni faktor internal yang terdapat dalam
diri anak dan dan faktor ekternal yang berwujud lingkungan di sekitar anak,
baik yang berwujud lingkungan fisik seperti tempat tinggal, makanan dan
alat-alat permainan ataupun lingkungan sosial seperti jumlah anak, peran ayah/
ibu, peran nenek/ kakek, peran pembantu, serta nilai dan norma sosial yang
berlaku.
Ayat di atas yang menjadi doa sehari-hari setiap
orang tua yang mendambakan hadirnya keturunan yang qurratu a’yun, hendaknya
dijadikan acuan dalam pembinaan anak, sehingga tidak lengah sesaatpun dalam
upaya melakukan pengawasan, pendidikan dan pembinaan anak-anak mereka. Itulah
diantara ciri Ibadurrahman yang disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya yang
memilki kepedulian besar terhadap nasib anak-anak mereka di masa yang akan
datang. Semoga akan senantiasa lahir dari rahim bangsa ini generasi yang
qurratu a’yun, bukan hanya untuk kedua orang tuanya, tetapi juga masyarakatnya
dan bangsanya. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar